Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perampok Sadis di Bojonegoro Ditangkap, 3 Orang Masih DPO

Kompas.com - 18/03/2022, 21:06 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO. KOMPAS.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap kawanan perampok bersenjata api rakitan yang kerap beraksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Sebanyak tiga orang kawanan perampok yang berhasil dibekuk, dua orang di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri dari petugas.

Para pelaku perampokan yang kerap menyasar rumah mewah atau rumah pertokoan ini dikenal sadis saat beraksi. Bahkan pelaku tak segan melukai pemilik rumah ketika melawannya.

Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Terduga Pelaku Penipuan Jeriken Minyak Goreng Isi Air di Bojonegoro

Pada saat beraksi, kawanan perampok tersebut membekali diri dengan senjata api rakitan, celurit, pipa besi dan kayu balok untuk melawan penghuni rumah yang menjadi sasaran.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, sebenarnya kawanan perampok spesialis rumah mewah dan toko bangunan ini berjumlah enam orang.

"Tiga pelaku berhasil ditangkap, dan tiga pelaku lainnya kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata AKBP Muhammad, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Tiga perampok yang berhasil ditangkap adalah TW (45) warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, RM (45) dan AH (35), warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

Muhammad menyampaikan, aksi kawanan perampok sadis tersebut terungkap setelah aksinya masuk ke rumah RPD (40),  pemilik toko bangunan di Jalan Lettu Suyitno 7A, Kalirejo, Bojonegoro.

Baca juga: Anggota Kowad Jadi Korban Perampokan, Sempat Dipaksa Buka Baju

Korban perampokan yang melaporkan ke Polres Bojonegoro, dan setelah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV di rumah korban.

"Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku TW, terus lanjut menangkap pelaku RM dan AH," terangnya.

Dia menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, kawanan perampok tersebut terlebih dahulu mencari rumah mewah yang akan dijadikan sasaran.

Kawanan perampok yang berjumlah enam orang yang membawa senjata tajam dan senjata api tersebut memiliki peran dan tugas masing masing saat melakukan aksinya.

Satu orang bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah yang menjadi sasaran, dan pelaku lainnya bertugas masuk ke dalam rumah sasaran.

Setelah berhasil melumpuhkan seluruh anggota keluarga pemilik rumah, para kawanan perompak tersebut kemudian membawa kabur uang tunai senilai 40 juta dari rumah korban.

"Uang hasil perampokan tersebut selanjutnya dibagi enam orang," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Pencurian Sapi Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kini, tiga orang pelaku perampokan tersebut ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Pihaknya saat ini juga masih melakukan pengembangan terkait dugaan tindakan pelaku yang juga beraksi di luar Kabupaten Bojonegoro.

"Kasus ini sendiri masih kita dalami apakah keenam pelaku ini merupakan seorang residivis atau mereka juga yang merampok di wilayah Lamongan dan Tuban," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com