Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Banyuwangi Diduga Gelapkan Mobil Pinjaman, Korban Rugi Rp 300 Juta

Kompas.com - 16/03/2022, 14:51 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa laki-laki berinisial ES (30) dan rekannya seorang wanita berinisial FI (25) ditangkap Polsek Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/3/2022).

Kedua warga Kabupaten Banyuwangi itu diduga menggelapkan sebuah mobil Suzuki Ertiga milik warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: 4 Anak di Banyuwangi Punya Nama Hanya Satu Huruf, V, J, L, dan N, Ini Penjelasan Sang Ayah

Akibat penggelapan  itu, korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 300 juta.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, kasus itu bermula saat keduanya meminjam mobil korban, Rabu (9/2/2022).

Mobil yang dibawa kedua terduga pelaku tak kunjung dikembalikan ke pemiliknya, bahkan setelah satu setengah bulan.

"Korban meminjamkan kendaraan tersebut kepada saudara FI. Setelah itu, kendaraan dibawa sekitar satu bulan setengah," kata Lita melalui aplikasi pesan, Rabu (16/3/2022).

Akhirnya diketahui, mobil putih itu telah dipindahtangankan dengan status gadai.

Mereka berdua diduga menggadaikan mobil itu pada seorang warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, dengan harga Rp 35 juta.

Mula-mula pemilik mobil sebagai korban bersedia bermusyawarah dalam menyelesaikan kasus penggelapan ini.

Namun, mediasi dengan seorang penengah itu gagal, karena kedua terduga pelaku dinilai tidak memiliki iktikad mengembalikan mobil.

"Setelah itu, dimediasi secara kekeluargaan. Akan tetapi terlapor belum ada iktikad baik atau mengembalikan kendaraan tersebut," kata Lita.

Baca juga: Telusuri Pasokan Minyak Goreng, Kapolresta Banyuwangi: Kondisi di Distributor Sudah Aman

Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut pada Polsek Giri, yang kemudian dilanjutkan diproses sesuai jalur hukum.

Keduanya diduga melakukan perbuatan pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com