Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Usai Kecelakaan Maut Tulungagung, Tuntut Ganti Rugi Rp 443 Juta dan Keterlambatan Kereta

Kompas.com - 12/03/2022, 08:25 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut antara kereta api dengan bus di perlintasan sebidang Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berujung pada gugatan PT KAI Daop 7 Madiun terhadap PO Bus Harapan Jaya.

Kecelakaan yang menewaskan lima orang itu membuat KAI menggugat PO Bus Harapan Jaya sebesar Rp 443 juta karena mengalami sejumlah kerugian.

"Jadi gugatan ganti rugi ini kami ajukan agar PO mengganti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut. Selain itu untuk memberikan efek jera," kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Duduk Perkara PT KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta, Berawal dari Kecelakaan di Pelintasan di Tulungagung

Ixfan menjabarkan sejumlah kerugian yang dialami KAI, yakni berupa kerusakan lokomotif dan gerbong sebesar Rp 442.577.972.

Kemudian pengembalian bea dan service recovery Rp 1.401.500, dan terakhir berupa keterlambatan KA 102c (Singasari) 145 menit, keterlambatan KA 351 (DHOHO) 267 menit dengan total keterlambatan 412 menit.

Ixfan menuturkan, PT KAI masih mengupayakan permintaan ganti kerugian tanpa melalui jalur hukum terlebih dahulu.

"Kami menempuh jalur kekeluargaan atau dengan ranah hukum perdata. Dua langkah itu tujuannya untuk permintaan ganti rugi," jelas Ixfan.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Mengaku Tak Lihat Kereta dan Tak Dengar Suara Klakson Sebelum Bus Tertabrak KA di Tulungagung

Ia menyebutkan, data kerugian itu sudah disampaikan Rabu (9/3/2022) siang ke pihak PO Bus Harapan Jaya.

Pengawas operasional PO Bus Harapan Jaya menyebut akan menyampaikan kepada pimpinan PO untuk ditindaklanjuti.

Lokomotif yang rusak akibat kecelakaan itu sementara diperbaiki di Balaiyasa Yogyakarta. Sementara posisi kereta atau gerbong berada di Dipo Kereta Sidotopo.

Kecelakaan Kereta vs Bus

Bus Harapan Jaya yang mengangkut rombongan wisatawan ditabrak KA Dhoho di Kabupaten Tulungagung pada 27 Februari lalu.

Kecelakaan maut ini terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, sekitar pukul 05.15 WIB.

Rombongan dalam bus tersebut sedianya hendak berwisata ke Kota Batu, Jatim.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Vs KA di Tulungagung

Namun akibat kecelakaan itu lima orang tewas. Empat korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak, Tulungagung.

Selain itu ada 14 korban luka-luka yang dirawat di RSUD dr Iskak.

Sopir bus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. 

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com