Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Order Fiktif Senilai Rp 150 Juta, Sales Sepeda Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/03/2022, 16:37 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - AW (36), seorang sales sepeda dan onderdilnya di Kediri, Jawa Timur, terancam lima tahun penjara.

Warga Desa Pohsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu diduga membuat order fiktif dan membuat perusahaan tempatnya bekerja merugi hingga Rp 150 juta.

Baca juga: Balita di Kediri Dikabarkan Jadi Korban Penculikan, Ternyata Ketiduran Saat Sembunyi

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono mengatakan, tersangka AW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku disangka Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman lima tahun penjara.

"Tersangka juga ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Henry kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Penetapan tersangka itu berdasarkan penyelidikan atas laporan PT Roda Pratama Asia, tempat tersangka bekerja.

Kronologi penggelapan

Henry menjelaskan, kasus penggelapan itu bermula ketika PT Roda Pratama Asia yang merupakan distributor sepeda melakukan audit tahun buku 2021.

Saat pengecekan pembukuan, seorang admin perusahaan menemukan ada beberapa toko yang belum membayar tagihan.

Padahal berdasarkan catatan, toko-toko tersebut memesan barang dan ada bukti faktur penerimaan barang dengan sales AW pada rentang waktu Mei-Juni 2021.

Sehingga, perusahaan melakukan pengecekan lapangan dengan mengunjungi toko-toko tersebut.

Dari kunjungan itu terungkap bahwa pihak toko tidak merasa melakukan pemesanan maupun menerima barang sebagaimana tercantum dalam faktur tersebut.

"Diketahui ada beberapa toko yang tidak menerima barang namun di invoice ada tanda tangan penerimaan barang," ujar Henry.

Baca juga: Polisi Panggil Dokter Vaksinator yang Laporkan Dugaan Rekayasa Penerima Vaksin di Kediri

Sehingga dari hal tersebut perusahaan menyimpulkan adanya orderan fiktif dengan nilai kerugian sebesar Rp 150.205.335.

Perusahaan sudah berupaya memanggil AW untuk mengklarifikasinya, tetapi tidak ada respons. Sehingga perusahaan melaporkan kasus itu ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com