Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tahanan Narkoba Menikahi Pujaan Hati di Kantor Polisi...

Kompas.com - 02/03/2022, 15:53 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Terjerat kasus hukum bukan halangan bagi Andry Kurnia Setiawan untuk memenuhi janji menikahi Fadhilah, pujaan hatinya.

Pria 24 tahun itu tidak dapat melangsungkan pernikahan seperti masyarakat pada umumnya karena sedang ditahan di Mapolrestabes Surabaya akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kakak yang Tusuk Adik hingga Tewas di Surabaya Kabur, Polisi Kejar Pelaku

Andry pun melangsungkan prosesi sakral pernikahan secara Islam di kantor polisi pada Selasa (1/3/2022).

Seperti halnya pengantin, Andry mengenakan jas dan calon istrinya mengenakan gaun pengantin lengkap dengan hantaran pengantin. Prosesi ijab kabul disaksikan keluarga dekat kedua mempelai.

Namun usai mengucapkan ijab kabul, Andry dan istrinya tidak dapat tinggal bersama.

Andry harus menjalani proses hukum sampai masa tahanan tuntas. Fadhilah pun berlinang air mata saat melepas Andry usai ijab kabul.

"Kita berikan izin untuk semua tahanan yang sedang melakukan niat mulia yakni menikah dengan wanita pilihannya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Muhammad Yusep Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).

Yusep juga mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin itu karena telah menempuh hidup baru. Ia mendoakan agar mereka menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

"Selamat kepada mempelai semoga bahagia selamanya," ujarnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 2 Maret 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan

Mendapat kesempatan melangsungkan pernikahan di Mapolrestabes Surabaya, Andry mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya.

"Terima kasih Pak Kapolres saya diberikan kesempatan menikah di sini," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com