Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ini 8 Pelanggaran yang Akan Ditindak

Kompas.com - 01/03/2022, 15:06 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022. Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan untuk ditindak selama operasi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol M Aris saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, Selasa (1/3/2022) pagi.

Baca juga: Ditanya Soal Pemeriksaan di Polda Jatim, Begini Respons Wakil Bupati Blitar

"Delapan hal yang dimaksud adalah, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (di bawah umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain Hp, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan," kata Aris.

Menurut Aris, Operasi Keselamatan Semeru akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, Selasa, 1 Maret sampai 14 Maret 2022 mendatang.

Pelaksanaan operasi keselamatan ini melibatkan 3.879 personel yang mengedepankan langkah preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan prokes.

“Nantinya dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan vatalitas kecelakaan yaitu terhadap delapan pelanggaran lalu lintas tadi itu jadi prioritas,” lanjut Kombes Pol M Aris.

Baca juga: Wabub Blitar Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Surat MA

Disampaikan oleh Aris, berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jatim mengalami kenaikan.

Untuk kasus kecelakaan meningkat 70 persen, sedangkan kasus pelanggaran meningkat 100 persen. Hal ini karena kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com