SURABAYA, KOMPAS.com - Pencuri motor bernopol L 5880 QK milik driver ojek online (ojol) Wahyu Novi Arini yang hilang di taman depan Pakuwon Trade Centre (PTC), Surabaya Barat, Surabaya, Jawa Timur, berhasil ditangkap, Kamis (10/2/2022).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sampang, Madura pada 16 Februari lalu.
"Barang bukti motor masih ada di rumah pelaku dan sudah dibawa ke Polda Jatim sebagai barang bukti," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Video pencurian motor milik Novi diketahui viral karena kendaraannya hilang di hari pertama bekerja sebagai driver ojol.
Kasusnya bahkan mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo hingga Novi mendapat motor pengganti dari orang nomor satu di Indonesia itu.
Dirmanto mengungkapkan, tersangka berinisial NK (37), warga Kabupaten Sampang.
NK tidak sendirian dalam beraksi, namun melakukan aksinya bersama HS yang saat ini masih buron.
Baca juga: Motornya Hilang Dicuri di Hari Pertama Kerja, Driver Ojol Ini Terima Motor Baru dari Jokowi
Dalam aksinya, NK menggunakan kunci T untuk merusak motor Novi yang sedang diparkir.
"Barang bukti kunci T dibuang pelaku dalam perjalanan dari Surabaya menuju Sampang," jelasnya.
NK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.