GRESIK, KOMPAS.com - WH (28), warga Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur berhasil dibekuk 24 jam usai melakukan aksi begal terhadap sopir taksi online dan membuang korban ke Gresik.
Korban atas nama Pambudi (36), warga Kecamatan Waru, Sidoarjo harus dirawat akibat luka serius di bagian leher pada Minggu (20/2/2022) malam. Beruntung nyawa korban dapat terselamatkan.
"Pengejaran langsung dilakukan, setelah identitas pelaku kami dapatkan," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Sopir Taksi Online Asal Sidoarjo Dibegal dan Dibuang di Gresik, Nyawa Terselamatkan
Upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sempat mendapat perlawanan dari pelaku yang mencoba berusaha untuk melarikan diri.
Namun polisi akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku.
"Terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya," ucap Nur Azis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi W 1380 DY yang sempat dibawa kabur, pisau yang digunakan WH untuk melukai leher korban, serta beberapa barang bukti lain di rumah WH di Kecamatan Balen, Bojonegoro.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Karbon di Gresik Terbakar, Bermula dari Bakar Sampah Ban
Dari pengakuan awal pelaku kepada pihak kepolisian, dirinya nekat melakukan aksi pembegalan karena alasan ekonomi.
Pelaku mengakui tidak memiliki pekerjaan tetap, pasca pulang merantau di luar Pulau Jawa.
"Untuk proses penyelidikan masih dilakukan, termasuk mencari tahu keterlibatan pelaku dengan tindak pidana lain," tutur Nur Azis.
Atas tindakan yang telah dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.