PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Nur Lela (49) masih bingung. Dia belum tahu hendak ke mana setelah rumah yang dikontraknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, petugas KPK meminta Nur Lela tetap menempati rumah tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Rumah itu milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Rumah itu disita terkait dengan kasus yang menjerat keduanya.
Saat didatangi pada Senin (21/2/2022), rumah di perumahan nomor D8 Desa Sumberlele, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Tiimur, itu tampak sepi. Jalan gang di depan rumah kontrakannya juga sepi. Para tetangga juga tak satu pun di luar rumah.
Nur keluar dari rumah itu. Dia terlihat kurang enak badan. Sesekali batuk dan pilek.
Rumah kontrakan itu ditinggali oleh enam orang. Nur Lela, suaminya, dan keempat orang anaknya yang masih sekolah di bangku SMA dan SD.
Nur Lela mengaku tidak mengetahui berapa sewa rumah yang ditempatinya itu dan berapa lama masa kontraknya. Sebab, suaminya yang mengurus kontrak rumah tersebut.
Saat kembali dari Bengkulu, Nur diajak suami menempati rumah tersebut tiga tahun yang lalu. Sebelum menempati rumah itu, Nur dan keluarga mengontrak di Desa Kandang Jati, Kraksaan.
Suaminya sekarang kerja menjadi penjaga tambak dan merupakan pensiunan anggota Polri.
Baca juga: Bingung Kontrakannya Disita KPK, Nur Lela Baru Tahu Tempati Rumah Bupati Probolinggo Selama 3 Tahun
Sejak rumahnya disegel KPK pada Jumat (18/2/2022), Nur mengaku masih belum tahu mau melakukan apa hingga saat ini.
"Belum tahu. Masih nunggu kabar lanjutan dari petugas KPK. Kemarin ada berita acara penitipan rumah ini. Belum ada rencana mencari dan menempati tempat tinggal baru. Kemarin pesannya petugas KPK, saya diminta merawat dan menempati rumah ini dulu," kata Nur.