Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Mengaku Covid-19 Sempat Kunjungi Malang Night Paradise, Ini Kata Dirut Hawai Group

Kompas.com - 09/02/2022, 18:15 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Hawai Group Malang mengeluhkan kunjungan wisatawan yang terdampak akibat seorang pengunjung Malang Night Paradise mengaku positif Covid-19.

Direktur Utama Hawai Group Malang Bambang Judo Utomo berharap peristiwa tersebut tidak terulang. Ia juga ingin pengunjung itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Wisatawan Mengaku Covid-19 Ternyata Sempat Kunjungi Malang Night Paradise, 30 Pegawai Jalani Tes Antigen

Sejak unggahan foto pemilik akun Facebook yang mengaku positif Covid-19 itu viral di media sosial, jumlah pengunjung di tempat wisata yang dikelola Hawai Group Malang berkurang.

"Berdampak sekali mas, itu biasanya bisa sampai 800-1.000 orang, kemarin Minggu (6/2/2022) enggak sampai 200 orang," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, wisatawan jadi khawatir untuk mengunjungi tempat wisata milik Hawai Group Malang.

Ia berharap pengunjung dapat minta maaf kepada publik. Polres Malang Kota juga diminta menindaklanjuti kasus itu.

"Otomatis kita tidak menerima, nama kita juga tidak baik, harapannya ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, karena ini telah merugikan banyak pihak tetapi kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib yang punya kewenangan khusus," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melakukan tes swab antigen kepada 30 pegawai Malang Night Paradise pada Rabu (9/2/2022). Hasilnya semua pegawai dinyatakan nonreaktif.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan, polisi masih menunggu kehadiran pengunjung yang mengaku positif Covid-19 itu.

Polresta Malang telah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tersebut pada Senin (7/2/2022).

"Intinya Polresta sudah memanggil dan diterima surat panggilan oleh yang bersangkutan. Artinya dia mau unggah (klarifikasi) sekalipun, penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan," katanya.

Panggilan dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota kepada pemilik akun Reza Fahd Adrian mengenai pertanggungjawabannya karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Polresta Malang Kota Panggil Wisatawan yang Mengaku Covid-19 tapi Tetap Keluyuran di Malang

"Surat panggilan sudah di terima oleh yang bersangkutan saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Budi berharap Reza dapat patuh dan taat pada hukum yang berlaku dengan datang kepada pihaknya untuk memberikan klarifikasi di Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com