Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Perlawanan, Terpidana Penipuan Jual Beli Kayu Rp 3,6 Milliar Ditangkap di Rumahnya

Kompas.com - 08/02/2022, 23:57 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menjemput paksa terpidana kasus penipuan jual beli kayu senilai Rp 3,6 miliar Imam Santoso, Selasa (8/2/2022).

Dirut PT DTA itu ditangkap di rumahnya, kawasan Dharmahusada Indah Timur, Surabaya, sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca juga: PPKM Level 2 di Surabaya, Eri Cahyadi Instruksikan Lurah hingga Camat Antisipasi Lonjakan Covid-19

"Terpidana dieksekusi tanpa perlawanan di rumahnya," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Putu Arya Wibisana kepada wartawan Selasa malam.

Setelah menjalani proses administrasi di kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, terpidana Imam Santoso dijebloskan ke Rutan Medaeng Surabaya.

Eksekusi terhadap Imam Santoso, kata Arya, adalah menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 170/K/PID/2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Putusan kasasinya dua tahun penjara, dan telah inkrah," terang Putu.

Imam Santoso dilaporkan ke polisi oleh Willyanto Wijaya karena merasa dirugikan Rp 3,6 miliar dari proses jual beli kayu pada 2017.

"Uang sudah dikirim tapi barang tidak juga dikirim oleh Imam. Uang ternyata untuk keperluan lainnya oleh pelaku," jelasnya.

Di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya, Imam divonis satu tahun penjara pada 2 Juni 2021.

Imam Santoso dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Baca juga: Surabaya Terapkan PPKM Level 2, 39 Taman Ditutup Total

Tak puas, Imam lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan Pengadilan Negeri Surabaya yakni Imam divonis satu tahun penjara pada 20 Agustus 2021.

Imam masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya. Tapi putusan kasasi Mahkamah Agung justru lebih tinggi yakni dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com