KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Slamet (60), warga Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Rumah Slamet disatroni lima perampok pada Kamis (3/2/2022) dini hari.
Akibat peristiwa itu, Slamet mengalami kerugian senilai Rp 440 juta setelah perampok menggasak uang tunai dan perhiasan miliknya.
Congkel pintu kamar korban
Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto mengungkap kronologi pencurian dengan kekerasan yang dialami keluarga Slamet tersebut.
Slamet dan istrinya yang sedang tidur sempat terbangun saat pintu kamar dicongkel oleh perampok yang berjumlah sekitar lima orang.
Perampok langsung menodongkan senjata kepada Slamet dan istrinya. Mereka meminta pemilik rumah itu tak berteriak.
Baca juga: Mampu Daftarkan Tanah Terbanyak Kedua Se-Indonesia, Kabupaten Lamongan Dipuji Sofyan Djalil
Setelah itu, para perampok mengikat Slamet dan istrinya.
"Kemudian, kelima orang pelaku mengikat korban dan istrinya dengan menggunakan kabel telepon," ucap Jinanto saat dikonfirmasi, Kamis.
Gasak uang dan perhiasan
Setelah mengikat korban, pelaku merampas uang tunai Rp 30 juta dan perhiasan yang disimpan di lemari pakaian di kamar Slamet.
Salah satu pelaku lalu membawa istri Slamet yang terikat ke kamar sebelah. Pelaku meminta korban membangunkan anaknya yang tertidur.
Dari kamar sang anak, korban yang membawa senjata tajam itu mengasak uang tunai Rp 10 juta dan perhiasan.