Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Rumah, Polisi: Suaminya Masih DPO

Kompas.com - 27/01/2022, 19:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota menggerebek rumah pengedar sabu di Kabupaten Blitar awal pekan ini. Namun, pengedar sabu berinisial S yang menjadi sasaran petugas tak ditemukan di rumah.

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus istri pengedar narkoba tersebut yang berinisial SN (22). Polisi mendapati SN sedang mengonsumsi sabu di rumahnya, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Kota Blitar Masih Tinggi, Hanya 2 Merek yang Jual Rp 14.000 Per Liter

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, polisi akhirnya menahan SN karena kedapatan mengonsumsi sabu.

"Jadi SN ini kita tangkap sebagai pemakai sabu-sabu sedangkan suaminya masih DPO (daftar pencarian orang) karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L," kata Argo saat konferensi pers di Blitar, Kamis (26/1/2022).

Argo mengatakan, polisi masih mengejar S yang belum lama selesai menjalani hukuman untuk kasus yang sama.

"Target kami, S, kebetulan baru saja keluar rumah saat polisi mendatangi rumahnya. Padahal, S dan istrinya baru saja bersama mengonsumsi sabu-sabu," tambahnya.

SN adalah satu dari delapan tersangka kasus sabu-sabu dan obat keras berbahaya yang dihadirkan pada konferensi hasil kerja Satuan Reserse Narkoba selama Januari.

Sementara tujuh tersangka yang lain terdiri dari tersangka kasus sabu-sabu sebanyak tiga orang dan empat tersangka penyalahgunaan pil dobel L sebanyak empat orang.

Dari delapan tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,27 gram sabu-sabu termasuk 1,63 gram yang ditemukan di rumah pasangan SN dan S.

Selain sabu-sabu, kata dia, polisi juga menyita barang bukti pil dobel L sebanyak 9.000 butir dari empat tersangka tersebut.

Baca juga: Pemkot Blitar Batasi Vaksin Sinovac Hanya untuk Anak 6-11 Tahun

Argo mengatakan, untuk kasus sabu-sabu pihaknya menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kepada tersangka pengedar pil dobel L, kata dia, polisi menggunakan jeratan Pasal 106 dan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com