MALANG, KOMPAS.com - Tiga atlet cabang olahraga (Cabor) bela diri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya yang berinisial MR. Korban berani melapor ke polisi setelah pencabulan itu dilakukan berulang kali oleh pelaku.
Sebelumnya, korban tidak berani melapor karena diancam oleh pelaku. Ancaman itu berupa pemutusan karier korban sebagai atlet bela diri.
"Pelaku mengancam akan memutus karier korban apabila mereka membocorkan ulahnya kepada orang lain. Serta dengan rayuan agar korban mau memenuhi segala permintaan pelaku jika ingin kariernya terus naik," kata penasihat hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022) malam.
Baca juga: 3 Atlet Bela Diri di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya
Bahkan, pelaku sempat mengunggah foto bugil korban di media sosial.
"Namun saat ini tampaknya sudah dihapus," ujarnya.
Sementara itu, dua dari tiga korban itu sudah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya itu ke Polres Malang pada Rabu malam.
Kedua korban itu adalah ES (18) dan RJ (20). Sedangkan korban RDS (20) belum berani melapor karena masih dalam kondisi trauma.
"Sekarang yang melaporkan hanya dua orang. Tapi korbannya sebenarnya ada tiga orang. Namun satu orang atas nama RDS (20) belum berani melaporkan kepada polisi karena masih trauma," katanya.
Baca juga: Muncul 50 Kasus Covid-19 Baru di Kota Malang, Dinkes Sebut Ada 4 Klaster
Korban ES dan RDS mendapat perlakuan kekerasan seksual dengan cara disetubuhi. Sedangkan RJ diraba di bagian tubuhnya.
"Persetubuhan yang dialami oleh ES sebanyak tujuh kali. Tepatnya sejak tahun 2016 lalu saat dia masih berusia 15 tahun. Begitupun dengan RDS juga disetubuhi beberapa kali, hanya saja jumlah pastinya kami belum tahu pasti. Tindakan itu dilakukan di rumah pelaku," jelasnya.
"Kalau pelecehan yang dialami RJ sering terjadi di tempat latihan," imbuhnya.