Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli Penegakan Prokes Digelar, Kapolresta Malang Kota: Kita Ingatkan Lagi Masyarakat

Kompas.com - 24/01/2022, 14:04 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Forkopimda Kota Malang menggelar apel pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat atau Pamor Keris di depan Balai Kota Malang pada Senin (24/1/2022).

Sebanyak 380 personel gabungan dari Polresta Malang Kota, Brimob, Kodim 0833/Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dinas Perhubungan Kota Malang, diterjunkan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Januari 2022

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Patroli itu bertujuan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Karena mulai banyak masyarakat dari informasi yang ada tentang kerumunan, kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang, jadi kita ingatkan lagi masyarakat untuk patuh terhadap prokes," kata Kombes Pol Buher sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media.

Ia memastikan tujuan kegiatan Pamor Keris bukan membatasi kegiatan masyarakat.

Meski begitu, bagi masyarakat yang hendak menyelenggarakan kegiatan dengan mengundang banyak massa diharapkan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Malang.

"Kita atur regulasinya, jadi kami tidak akan serta merta memberikan izin, kita akan membatasi waktu dan jumlah massa yang ada," ujarnya.

Patroli protokol kesehatan itu menyasar berbagai tempat yang berpotensi terjadi keramaian. Seperti sekolah dan restoran.

Ia mengimbau seluruh masyarakat kooperatif dan tidak menutup diri jika ada petugas yang datang.

Kombes Pol Buher juga memperingatkan MAN 2 Kota Malang yang tidak memberikan akses kepada petugas untuk mendampingi pelaksanaan tracing beberapa waktu lalu.

Baca juga: Truk Bermuatan Kertas Terguling di Jalan Kota Malang, Sopir Terancam Pidana

"Kami ini memberikan tindakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ingat Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), kami ini rela terpapar, meluangkan waktu tetapi kok diusir tidak diterima. Tidak seperti yang terjadi pada sekolah di jalan Bandung, kalau seperti yang terjadi di MAN 2 saya sampaikan itu ada pidananya 212 karantina massa itu," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Sekolah MAN 2 Kota Malang, Mohammad Husnan saat dihubungi via telepon oleh Kompas.com tidak menjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com