KOMPAS.com - Wager Rudolf Supratman atau yang lebih sering dipanggil WR Supratman lahir pada Jumat Wage, 19 Maret 1903 di Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Meskipun lahir di Somongari, WR Supratman tidak tinggal disitu. Pasalnya, tiga bulan setelah lahir orang tuanya membawa ke Jatinegara.
Sebagai seorang tentara KNIL, Sersan Jumeno Senen (ayah WR Supratman) segera mencatatkan kelahiran anaknya.
Untuk memudahkan, akta kelahiran WR Supratman dibuat di Jatinegara, sehingga banyak yang menuliskan WR Supratman lahir di Jatinegara.
WR Supratman memulai pendidikan di Frabelshool (sekolah taman kanak-kanak) Jakarta pada 1907, saat usia 4 tahun.
Baca juga: Jejak Sejarah Lagu Kebangsaan Karya WR Supratman, Ini Karya Pertamanya
Setelah tinggal bersama kakaknya, Ny Rukiyem di Makassar, WR Supratman melanjutkan pendidikan di Tweede Inlandschescholl (sekolah angkatan dua). Ia menyelesaikan pada 1917.
Pada 1919, WR Supratman lulus ujian Klein Ambtenaar Examen (KAE, ujian untuk calon pegawai rendahan). Setelah lulus KAE, ia melanjutkan pendidikan ke Normaalschool (Sekolah Pendidikan Guru).
Karir dalam bermusik tidak lepas dari peran kakak iparnya W.M. Van Eldick, WR Supratman diberikan hadiah oleh Van Eldick sebuah biola saat ulang tahun ke 17.
Bersama dengan Van Eldick, ia mendirikan group jazz band yang bernama Black And White.
Kepandaian WR Supratman dalam bermusik dimanfaatkan untuk menciptakan lagu-lagu perjuangan, salah satunya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, Indonesia Raya.
Puncak karir WR Supratman ketika ia pindah dari Makassar ke Bandung dan memulai karir jurnalistik dengan menjadi wartawan pada surat kabar Kaoem Moeda pada 1924. Setahun kemudian, ia pindah ke Jakarta dan menjadi wartawan di surat kabar Sin Po.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Ibu Kita Kartini Ciptaan WR Supratman
Sejak saat itu, dia rajin menghadiri rapat-rapat organisasi pemuda dan rapat-rapat partai politik yang diadakan di Gedung Pertemuan di Batavia. W.R. Soepratman semakin banyak berkenalan dengan tokoh-tokoh pergerakan.
Dalam pelaksanaan Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928, WR Supratman ikut terlibat. Dalam kongres tersebut, untuk pertama kali ia mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan iringan gesekan biolanya di depan seluruh peserta kongres.
Lagu tersebut diperdengarkan sebelum dibacakan putusan kongres pemuda yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Setelah Kongres Pemuda II, kehidupan WR Supratman tidak lagi tenang karena dimata-matai oleh polisi Belanda. Hal ini, terkait kata "Merdeka, Merdeka" pada lagu karangannya tersebut. Sehingga pada 1930, Pemerintah Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan umum.