Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Saat Buat Minuman Pelanggan, Pekerja Siram Anak Pemilik Warung Pakai Air Panas

Kompas.com - 18/01/2022, 09:16 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap AB (50), seorang pekerja di sebuah warung di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

AB diduga menganiaya anak pemilik warung bernama Anggi pad Sabtu (15/1/2022). AB menyiram Anggi dengan air panas.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, Pedagang Terdampak Segera Direlokasi

Di warung milik orangtua Anggi, AB bertugas membantu membuatkan minuman untuk pelanggan.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, AB sempat cekcok dengan pemilik warung, Noerdiana.

Saat itu, AB membuat minuman untuk pelanggan dan merebus air hingga mendidih.

Anak angkat Noerdiana, Anggi kemudian datang dan bertanya kenapa AB cekcok dengan Noerdiana. 

"Lalu tersangka yang sementara sedang mengaduk air panas atau air mendidih, mengambil air panas dengan menggunakan gayung warna hijau sambil bilang, apa kamu nantang saya?" kata Kusmin, Senin (17/1/2022).

Setelah itu, AB mendekati Anggi dan menyiramkan air panas di dalam gayung hijau ke kepala pria tersebut.

Air panas mengenai sebagian kepala belakang, leher belakang dan punggung korban, hingga menyebabkan rasa panas dan luka bakar.

Korban pun lari ke bagian dapur untuk meminta pertolongan atas penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan tersangka kabur.

Korban lalu melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polsek Banyuwangi. AB pun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

"Selanjutnya pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2022, sekira jam 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka," kata Kusmin.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, 170 Kios Diperkirakan Hangus

Polisi juga menyita panci besar yang digunakan memasak air dan gayung dari warung Noerdiana sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, AB disangka Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com