Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Kediri Dibekuk Polisi, 3 Orang Jadi Penadah

Kompas.com - 16/01/2022, 15:50 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Komplotan pencuri bermodus memecahkan kaca mobil diringkus aparat Polres Kediri Kota, Jawa Timur.

Total ada empat pelaku yang ditangkap yang terdiri dari pelaku utama hingga para penadah barang curiannya.

Mereka adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara, selaku pelaku utama atau eksekutor pencurian.

Baca juga: Kakak Adik di Palembang Berkomplot Aniaya Pencuri hingga Tewas, Korban Dieksekusi di Pemakaman Umum

Serta para penadah barang curiannya yakni HMS (30) dan KAW (31) warga Kota Malang, dan EP (48) warga Sidoarjo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Girindra Wardana mengatakan, pengungkapan itu bermula dari peristiwa pencurian ponsel tablet di mobil dengan modus pecah kaca di Kota Kediri pada 14 Oktober 2021.

"Saat dilakukan penyelidikan, posisi tablet terpantau di Malang," ujar AKP Girindra dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Polisi lantas meluncur ke Malang dan akhirnya menangkap HMS selaku penadah beserta tablet tersebut.

Terungkap, tablet itu didapatnya dari KAW dengan harga Rp 1,1 juta.

Dari situ pengungkapan jaringan ke atasnya terus dilakukan hingga petugas mendapati EP dan pelaku utama yaitu RH.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik Tinggi, Pengusaha Kerupuk di Kediri Menjerit, Ada yang Harus Tutup

Dari pemeriksaan, Girindra menambahkan, terungkap tersangka RH telah delapan kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Kediri.

Setiap kali beraksi, RH ditemani seorang rekannya berinisial M, yang kini mendekam di tahanan Polres Mojokerto atas suatu kasus.

Adapun modus kejahatannya, dilakukan dengan mengendarai motor berboncengan keliling kota untuk mencari sasaran berupa kendaraan yang terparkir di tepi jalan.

Setelah menemukan sasaran, M bertugas memonitor keadaan di atas motor sedangkan RH selaku eksekutor merusak kaca mobil menggunakan obeng lalu mengambil barang berharga.

Barang-barang hasil kejahatannya lalu dibawa kabur dan dijual ke luar kota. Seperti halnya ponsel tablet tersebut.

Baca juga: Pria di Kediri Coba Bunuh Diri dengan Senapan Angin, Diduga Depresi Kena PHK

Kini para tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri Kota. Mereka dikenakan pasal berbeda.

Tersangka RH dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sementara ketiga tersangka penadahnya dikenakan Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com