Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: HF Penendang Sesajen Dijerat Pasal Penistaan Agama

Kompas.com - 14/01/2022, 19:06 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - HF, pelaku penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat (14/1/2022).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, HF dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP setelah menjelanai pemeriksaan oleh penyidik.

"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penistaan agama," kata Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat.

Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap dan Jadi Tersangka, Ini Permintaan Maafnya

Dalam pasal tersebut, kata Gatot, ancaman hukumannya adalah empat tahun penjara.

HF berhasil diamankan oleh pihak Polda Jatim setelah berkoordinasi dengan pihak Polda NTB dan Polda Yogyakarta. HF diamankan di kediamannya di daerah Bantul pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan, langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," ucap dia.

Berdasar pada pengakuannya, HF langsung kembali ke daerah Yogyakarta setelah melakukan tindakan menendang dan membuang sesajen di daerah terdampak erupsi Gunung Semeru.

Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru: Saya Minta Maaf

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menyebutkan, HF sengaja merekam aktivitasnya dengan menggunakan ponsel milik dia pribadi dengan meminta bantuan temannya untuk merekam.

"Usai merekam, tersangka ini menge-share video tersebut ke grup Whatsapp (WA)," katanya.

Sementara untuk motif tersangka, kata Totok, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com