Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Ditahan

Kompas.com - 12/01/2022, 10:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun menahan mantan Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Nur Amin, Selasa (11/1/2022) malam.

Pria paruh baya ini ditahan pada tengah malam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar 13 jam.

Pantuan Kompas.com di Mapolres Madiun, Nur Amin yang didampingi kedua anaknya sempat berpamitan menelepon istrinya sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polres Madiun.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Jadi Tersangka

Saat ditanya terkait penahanan dirinya, Nur Amin enggan jauh berkomentar.

“Tidak ada yang ingin saya sampaikan,” tutur Nur Amin sambil berjalan menuju sel tahanan Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja yang dikonfirmasi Kompas.com menyatakan, penahanan Nur Amin dilakukan setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.

“Kami malam ini menerbitkan surat penahanan terhadap mantan kades (Nur Amin). Kami menahan mantan kades itu karena yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Raja.

Raja menuturkan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi secara maraton hingga malam hari.

Nur Amin akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

“Kalau dibutuhkan perpanjangan maka kami perpanjang penahanannya,” jelas Raja.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Oknum ASN di Blora yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Jateng

Selama pemeriksaan, menurut Raja, tersangka Nur Amin bersikap kooperatif.

Hanya saja pemeriksaan membutuhkan waktu yang banyak mengingat kasus itu terjadi sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.

Penyidik menjerat tersangka Nur Amin dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Korupsi dana desa

Raja menuturkan, Nur Amin diduga melakukan korupsi anggaran dana desa dalam APBDes pada kurun waktu tahun 2016-2019.

Modusnya, tersangka mengelola seluruh proyek yang anggarannya bersumber dari APBDes.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com