Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Razia, Pengemis Ini Tepergok Bawa Uang Rp 7,1 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP

Kompas.com - 11/01/2022, 12:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - S, Seorang pengemis di Probolinggo tepergok membawa uang Rp 7,1 juta saat razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Meskipun sempat terkejut, para petugas meminta S untuk menyimpan uang tersebut.

Baca juga: Sederet Cerita Haru Korban Banjir Bandang Jember, Suami Istri Tewas dan Terjebak di Mobil

"Kami minta S untuk menghitung sendiri uang yang dibawanya dan ditotal senilai Rp 7.100.000, setelah itu kami suruh simpan lagi. Terkait dari mana uang itu didapatkan, kami tidak tahu," kata Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo, Selasa (11/1/2022).

Menurut Budi, uang milik S itu terdiri dari pecahan hingga Rp 100.000.

Baca juga: Pengemis di Probolinggo Kantongi Uang Rp 7,1 Juta, Petugas Razia Kaget

Seperti diberitakan sebelumnya, S terjaring razia petugas di kawasan Jlaur Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (10/1/2022).

Setelah itu, S dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Lalu saat pemeriksaan, petugas melihat uang-uang itu.

Baca juga: Cerita Ricky Kambuaya Diajak ke Diler Pilih Motor yang Disukai Saat Pulang Kampung

"Dalam razia gelandangan dan pengemis yang kami lakukan, ada satu pengemis yang didapati membawa uang yang cukup banyak. Itu kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP," ujar Budi.

(Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Pythag Kurniat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com