Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Daerah di Jatim Boleh Gelar PTM 100 Persen, Durasi Belajar 6 Jam Per Hari

Kompas.com - 05/01/2022, 07:25 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 daerah di Jawa Timur diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa SMA dan SMK diikuti seluruh siswa dalam satu kelas atau 100 persen.

Selain masuk kategori PPKM level 1, 2, dan 3, capaian vaksinasi dosis dua pada guru dan tenaga kependidikan di 24 daerah tersebut di atas 80 persen.

Sementara vaksinasi lansia di atas 50 persen.

Baca juga: Antisipasi Omicron, PTM 100 Persen di Sidoarjo Libatkan Satgas Covid-19

"Semua peserta didik dalam satu kelas bisa masuk 100 persen, durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (4/1/2022).

Sebanyak 24 daerah tersebut yakni Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.

Kemudian Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Jombang, Malang, Gresik, Magetan, Pacitan, Banyuwangi,  Trenggalek, Madiun, Bojonegoro, Tulungagung, dan Kabupaten Kediri.

Khofifah menuturkan, selama 6 jam pelajaran, istirahat hanya diberi waktu 15 menit dan siswa dilarang keluar pada jam istirahat.

"Boleh membawa makan dan minum dari rumah, karena kantin sekolah masih dilarang buka," ujarnya.

Baca juga: Sidak PTM di Gresik, Khofifah: Semoga Tidak Ada Klaster Pendidikan

Sementara untuk delapan daerah yakni Ponorogo,  Bondowoso, Situbondo, Jember,  Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian atau dengan sistem sif dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama empat jam per hari.

"Delapan daerah tersebut capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan guru dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen, dan masyarakat lansia di bawah 40 persen," jelasnya.

Sementara enam daerah sisanya yakni Tuban, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, Nganjuk dan Lumajang, juga menerapkan sistem belajar sif dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Kemudian lama belajar enam jam per hari dengan waktu istirahat 15 menit.

Keenam daerah tersebut, kata Khofifah, masuk kategori capaian dosis kedua pada guru dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan masyarakat lansia di atas 40-50 persen.

Regulasi tersebut, lanjut dia, merujuk penyesuaian SKB 4 menteri yakni Mendikbudristek, Menkes, Mendagri dan Menag nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021.

SKB tersebut berisi aturan yang menjelaskan mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com