Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Jam Nyawa Terancam, 2 Lansia yang Terjebak Banjir Lahar Hujan Dievakuasi dengan Tali

Kompas.com - 03/01/2022, 16:13 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi dua warga lanjut usia (lansia) yang terjebak banjir lahar hujan di Dusun Purut Desa Badas Kecamatan Pasiran Lumajang Jatim, Senin (3/1/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Joko Sambang menceritakan, proses evakuasi dua lansia yang terjebak banjir lahar hujan berlangsung menegangkan.

"Proses evakuasi warga Dusun Purut dan Dusun Krajan atas nama Bapak Suara (65) dan Bapak Buang (50) yang terjebak di tanah milik pak Arsad di aliran Sungai Regoyo Dusun Krajan Desa Bades Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang," ucap Joko saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Detik-detik Evakuasi Kakek Suara dan Buang yang Terjebak Lahar Hujan Gunung Semeru

Terjebak sekitar 10 jam

Joko mengatakan, hujan lebat yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) mengakibatkan terjadinya banjir lahar hujan.

Menurutnya ada dua warga lanjut usia yang terjebak lahar hujan di aliran Sungai Regoyo. Mereka adalah Kakek Suara dan Kakek Buang.

Dua warga tersebut bertahan selama berjam-jam di lokasi dengan kondisi nyawa terancam.

"Kami khawatir akan terjadi banjir susulan, makanya semalam langsung dieksekusi, keduanya terjebak dari pukul 15.00 WIB sampai dini hari itu sekitar 10 jam ya," kata Joko Sambang.

Adapun kegiatan evakuasi dilakukan dalam keadaan volume debit air yang masih tinggi dan belum juga surut.

Baca juga: 2 Warga Terjebak Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Begini Kondisinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com