Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Istri soal Dugaan KDRT, Anggota Polisi Ditahan Kejari Tuban

Kompas.com - 30/12/2021, 21:01 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Bripka DP (37), seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasus yang membelit tersangka Bripka DP tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.

"Sekarang statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tuban," kata Kasi Propam Polres Tuban, Iptu Waheru Purwanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Bripka Joko Tewas Setelah Ditabrak Lari di Ring Road Tuban

Waheru mengungkapkan, kondisi Bripka DP memang sedang ada permasalahan hingga istrinya mengajukan gugat cerai.

Namun Bripka DP tidak menginginkan perceraian.

Pihaknya juga sudah berusaha melakukan konseling dan mediasi beberapa kali untuk menyelesaikan permasalahan keduanya dan agar rumah tangga tetap utuh.

Sang istri yang menjadi korban KDRT bersikukuh menggugat cerai dan melanjutkan permasalahan tindak pidana KDRT tersebut ke ranah hukum.

"Sudah lima kali dilakukan konseling, tetapi masih tidak bisa. Istri minta lanjut ke jalur hukum," tuturnya,

Waheru menyampaikan, proses penindakan dan penegakan hukum secara internal terhadap anggotanya tersebut masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Saat Malam Tahun Baru di Maluku

Setelah ada putusan inkrah dari pengadilan, Bripka DP akan menjalani sidang internal KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk memberikan sanksi selanjutnya.

"Jadi sebelum ada putusan inkrah, yang bersangkutan tetap anggota Polri dan tetap berhak mendapatkan gaji," ungkapnya.

Waheru menyebutkan, kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan Bripka DP tersebut menambah jumlah pelanggaran anggota Polres Tuban di tahun 2021.

Hingga saat ini selama tahun 2021, Kasi Propam Polres Tuban mencatat pelanggaran anggota ada sebanyak 7 kasus, terdiri dari 3 kasus pelanggaran disiplin, 3 kasus pelanggaran Kode Etik Polri, dan 1 kasus pelanggaran pidana.

“Sejumlah pelanggaran personel ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi institusi kepolisian ke depan, dan tahun depan tidak lagi terjadi pelanggaran pidana," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com