BANYUWANGI, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, hanya melayani penumpang yang telah vaksin Covid-19 lengkap selama masa perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan surat tes cepat antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku. Penumpang juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Suharto mengatakan, ketentuan itu akan berlaku mulai besok, Jumat (24/12/2021) sampai Minggu (2/1/2022), seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan nomor 109 tahun 2021.
Baca juga: 300 Liter Minyak Goreng Kemasan Disulap Jadi Pohon Natal di Banyuwangi, Akan Dibagikan ke Jemaat
SE itu mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa pandemi Covid-19.
Meski masuk penyeberangan laut, pelayanan penjualan tiket di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi maupun Gilimanuk di Bali masih terhitung kelompok transportasi darat.
"Persyaratan untuk naik (kapal), kita mengikuti SE Menhub nomor 109, semua pemakai jasa yang akan menyeberang harus mempunyai vaksin dua dan antigen (negatif)," kata Suharto setelah gelar pasukan pengamanan masa Natal dan Tahun Baru di lapangan parkir Pelabuhan Ketapang, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Terkendala Cuaca, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Selain kewajiban bagi penumpang, SE itu juga mengatur kuota maksimal 75 persen bagi penumpang kendaraan umum. Kendaraan juga harus disemprot disinfektan.
Pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang sebagai operator pelabuhan juga harus menyiapkan pengecekan aplikasi PeduliLindungi.
"Persiapan dermaga semuanya, MB (moveable bridge) ada empat, ponton satu, LCM (landing craft machine) tiga, dan semuanya dalam keadaan siap dipakai," kata Suharto.