BOJONEGORO, KOMPAS.com - Seorang warga berinisial DS (33), asal Desa Ngampal, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap polisi gara-gara memperlihatkan alat kelaminnya kepada perempuan di tempat umum.
Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap DS setelah menerima laporan dari seorang wanita yang menjadi korbannya.
Baca juga: Bupati Bojonegoro Diperiksa 5 Jam soal Aduan Chat WhatsApp Wabup
Wakil Kepala Polres Bojonegoro Kompol M Wahyudin Latif mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung mengeluarkan alat kelaminnya dan menunjukkannya kepada seorang wanita yang ditemuinya.
Bahkan, tersangka juga sempat memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada wanita yang diganggunya tersebut.
"Ngakunya pelaku sih, itu dilakukan secara spontan saat lihat wanita, tersangka ini langsung mengeluarkan alat kelaminnya," kata Wahyudin Latif, kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: 2 Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Wahyudin menyampaikan, wanita yang jadi korban itu kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolres Bojonegoro sambil membawa alat bukti berupa rekaman video perbuatan pelaku.
"Videonya tersangka mengeluarkan alat kelaminnya itu juga sempat viral di media sosial, dari rekaman itu kita bisa lihat ciri-ciri pelaku," terangnya.