Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi "Warning" Anggota Perguruan Silat di Jatim yang Kerap Tawuran

Kompas.com - 29/10/2021, 19:44 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim memberi peringaratan keras kepada anggota perguruan silat di Jawa Timur yang kerap melakukan tawuran atau aksi kekerasan secara bersama-sama.

"Kami akan menindak tegas anggota perguruan silat yang masih sering melakukan kekerasan secara bersama-sama di manapun juga," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Polda Jatim maupun polres jajaran, kata Gatot, sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat.

"Namun, nyatanya, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum," ujar dia.

Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar

Jika aksi kekerasan masih terjadi, dia memastikan tidak hanya anggotanya yang akan diperiksa.

"Para ketua perguruan pencak silat yang anggotanya terlibat untuk dimintakan pertanggung jawaban secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Gatot.

Pelaku kekerasan secara bersama-sama di muka umum, kata Gatot, dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Ancaman hukumannya pidana penjara 7  tahun jika korbannya menderita luka, 9  tahun jika korbannya menderita luka berat, dan 12 tahun jika korbannya meninggal dunia.

Baca juga: 9 ABK Indonesia Terlantar di Guam AS karena Kapal yang Dibawanya Belum Ada yang Beli

Selama 2 bulan terakhir, aksi kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat terjadi setidaknya di 8 wilayah polres jajaran dengan total 22 laporan.

Di Polres Lamongan (5 laporan), Polres Jombang (2 laporan), Polres Kediri Kota (1 laporan), Polres Gresik (2 laporan), Polres Nganjuk (8 laporan), Polresta Malang (1 laporan), dan Polres Blitar (1 laporan).

Dari hasil pengungkapan, 72 orang ditahan dan ditetapkan tersangka. Sebanyak 53 orang dewasa, dan 19 orang di antaranya masih berusia anak atau pelajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com