KOMPAS.com – Sebuah video memperlihatkan kepala Dusun Payaman, Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berjoget viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, kepala dusun bernama Agus Sugiarto itu terlihat berjoget di atas meja kepala desa.
Sejumlah warga sempat mendatangi Kantor Desa Trayang untuk melayangkan protes akibat video itu pada Kamis (14/10/2021).
Kepala Desa Trayang Setyo Budi mengatakan, ia langsung memanggil Agus untuk meminta klarifikasi setelah sejumlah warga menggeruduk kantornya.
Budi menyebut, pemerintah desa telah mengambil keputusan terkait tindakan Agus tersebut. Kepala dusun itu dirumahkan selama tiga bulan.
Budi mengaku tak mungkin memecat kepala dusun itu. Sehingga, pemerintah desa mencari jalan tengah untuk menindak Agus.
“Itu bukan wewenang saya (dalam memberhentikan perangkat),” kata Budi kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).
Selain dirumahkan, Budi menyarankan Agus menyumbangkan penghasilan tetap selama tiga bulan kepada fakir miskin di Desa Trayang.
“Dia (Agus) akan menyerahkan haknya siltap (penghasilan tetap) itu selama tiga bulan kepada fakir miskin atau yatim piatu yang ada di Desa Trayang. Kalau di desa sini (siltap) perangkat itu Rp 2,2 juta (per bulan)," kata Budi.
“Saya sudah menghubungi saudara Agus, dia juga bisa menerima,” jelas dia.