KOMPAS.com - Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Sapuri terlibat cekcok dengan Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo. Sapuri tidak terima Sujarwo melarang acara pernikahan yang digelar di rumah salah satu warga.
Ketegangan yang terjadi antara Sapuri dengan Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo pada Kamis (5/8/2031).
Peristiwa itu bermula ketika Kapolsek meminta surat izin hajatan perkawinan. Sapuri tidak bisa menunjukkan surat izin tersebut.
Sapuri mengatakan, izin secara lisan dari dirinya sudah bisa dianggap melebihi surat tertulis.
"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," kata Sapuri saat dihubungi lewat telepon, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Kades Bentak Kapolsek yang Tegur Acara Pernikahan: Tembak Saya, Mana Ada Corona
Sapuri mempertanyakan peran Satgas Covid-19 di Kecamatan Masalembu yang disebut tak pernah ada ketika dibutuhkan masyarakat.
Sapuri menyebut, satgas muncul ketika melarang hajatan masyarakat, seperti yang terjadi pada Jumat (6/8/2021).
"Ke mana Satgas saat ada pasien Covid-19 meninggal? Saya harus memandikan sendiri, menguburkan sendiri bersama warga. Kalau mau mati karena corona, saya mungkin sudah mati. Kecuali saya ditembak, mungkin sekarang saya bisa mati," ujar Sapuri.
Menurut Sapuri, ada banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Masalembu. Seperti kegiatan selamatan atau rokat, sabung ayam, dan tahlilan.
Kegiatan tersebut, kata dia, bisa melibatkan 500 orang lebih. Sapuri mengeklaim, kegiatan itu tak dibubarkan polsek dan satgas.
"Di hajatan perkawinan itu tidak ada hiburannya, tidak mengundang penyanyi. Acaranya hanya akad dan pembacaan salawat. Tapi dipersoalkan," ungkap Sapuri.