Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Suami Berhubungan dengan Ibu Korban, Ibu Muda Ini Bunuh Bocah 4 Tahun

Kompas.com - 30/04/2021, 17:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dendam karena suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain, SL (30) asal Sumenep, Jawa Timur, tega membunuh bocah perempun berusia 4 tahun, SNI.

Korban adalah anak perempuan yang dituding menjalin hubungan dengan suami SL.

Pembunuhan dilakukan di di Desa Tambaagung Ares, kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (18/4/2021)

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan korban dimasukkan ke dalam karung dan dalam kondisi hidup dibuang ke dalam sumur tua

"Suami tersangka (SL) pernah memiliki hubungan spesial dengan ibu korban," ujar Kapolres saat rilis gelar perkara, dikutip dari Tribunnews, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 4 Tahun, Dibuang ke Sumur dalam Kondisi Hidup, Perhiasan Dicopot Pelaku

Kronologi kejadian

SL dan keluarga korban masih memiliki hubungan kerabat. Bahkan mereka juga masih bertetangga.

Sebelum pembunuhan, SL melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.

Ia pun mendekati dan merangkul korban lalu melepas perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan anting yang digunakan oleh korban.

Bocah malang tersebut dibawa ke rumah tersangka dan sampai di kamar tersangka, SL menutup mata korban dengan kerudung hitam.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Dimasukkan ke Karung dan Dibuang ke Sumur, Korban Sempat Teriak Mama, Mama

Lalu ia memasukkan tubuh mungil korban ke dalam karung warna putih. Saat itu korban sempat bergerak dan berteriak memanggil ibunya.

"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban ke dalam karung. Korban sempat bergerak dan memanggil 'mama, mama' seperti akan menangis," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman

Namun teriakan korban diabaikan oleh perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Ia lalu meletakkan korban yang dimasukkan ke karung di jok sepeda motor. dan membawanya ke Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.

Baca juga: Pria yang Bunuh Temannya di Klaten Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Selanjutnya karung yang berisi korban diangkat pelan-pelan dan dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah.

Setelah membuang SNI, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu orangtua SNI yang kehilangan anaknya, langsung melapor ke polisi. SNI ditemukan dalam kondisi tewas di dalam sumur 21 April 2021. Beberapa hari kemudian, SL ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com