SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan dua tempat khusus untuk karantina bagi warga yang baru datang dari luar negeri.
Tempat karantina itu diperuntukkan bagi warga yang datang dari luar negeri non Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan warga berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk warga yang datang dari luar negeri non TKI, mereka akan dikarantina di dua hotel yang telah disiapkan.
Sementara untuk PMI ditampung di Asrama Haji Surabaya.
"Jadi ada dua, ada pekerja migran, ada yang non pekerja migran yang memang dari luar negeri. Dari pekerja migran itu sudah ditampung di Asrama Haji, non pekerja migran di hotel," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Izinkan Sesama Warga Surabaya Bersilaturahmi Saat Lebaran, asal...
Menurut Eri, hingga saat ini ada 20 warga Surabaya non-PMI yang dikarantina di hotel.
"Kemarin laporannya ada sekitar 20-an. Ada yang di hotel, yang non-PMI. Kalau yang PMI ditaruh di Asrama Haji semuanya," ujar dia.
Eri menyebut, ada tiga hotel yang disiapkan untuk karantina. Jumlah hotel tersebut dinilai cukup untuk menampung warga non PMI.
Sedangkan untuk PMI, meski ia berasal dari Surabaya tetap dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.
Warga non PMI juga harus melalui proses skrining dan dicek terlebih dahulu di bandara dengan rapid antigen.