Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita WNA Dideportasi karena Terlalu Lama di Kampung Halaman, Pindah Kewarganegaraan Saat Kerja di Taiwan

Kompas.com - 25/03/2021, 14:25 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan muda berinisial CTN dideportasi ke Taiwan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Perempuan asal Tulungagung itu ternyata menayandang status warga negara (WN) Taiwan.

CTN dideportasi karena telah melampaui izin tinggal di wilayah Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Raden Vidiandra Adikoesoema mengatakan, CTN melanggar Pasal 78 Ayat 3, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Raden menjelaskan, CTN telah tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, sejak November 2020.

Seharusnya, izin tinggal CTN yang memakai visa bebas kunjungan habis pada pertengahan Januari 2021. Menurut Raden, CTN telah melampaui izin tinggal setidaknya 60 hari.

Pindah kewarganegaraan

Raden menambahkan, dulu CTN menyandang status warga negara Indonesia (WNI). Perempuan itu berasal dari Tulungagung.

Baca juga: Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta, Jaksa: Terdakwa Menikmati Uang Itu dan Berbelit-belit di Persidangan

Namun, setelah bekerja sebagai buruh migran di Taiwan, CTN memutuskan pindah kewarganegaraan.

Raden menduga, keputusan itu diambil untuk mendapat beberapa manfaat sebagai warga negara Taiwan.

"Jadi CTN datang ke Tulungagung untuk mengunjungi keluarga. Suaminya juga warga Tulungagung," ujar Raden, Kamis (25/3/2021).

Laporan Taipei Economic and Trade Office (TETO)

Keberadaan CTN terungkap setelah Imigrasi menerima informasi dari Kantor TETO di Surabaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com