KOMPAS.com - Ainun Jariyah (40) menyewa 10 orang dengan biaya Rp 5 juta untuk merobohkan rumah gono-gini yang ditempati suaminya Kasnan (50) berserta istri baru.
Ainun memutuskan membongkar rumah itu karena Kasnan tidak memberikan kompensasi Rp 30 juta jika tidak meninggalkan rumah yang awalnya disepakati untuk putri mereka.
Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya itu.
"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun, di Balai Desa Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Wanita Ini Sewa 10 Orang Robohkan Rumah Gono-gini yang Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru
Ia mengklaim sudah berkali-kali mengingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.
Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, pembongkaran rumah itu sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.
Hal itu tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.
Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua, namun dia menolaknya.
"Saya tidak mau (hasil pembongkaran rumah, Red), panas enggak mau saya," ucap Ainun.
Sementara itu, Kasnan mengatakan, permasalahan ini muncul Ainun meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerai sekitar 20 tahun silam.
Mantan istri meminta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.
"Minta Rp 30 juta, ya saya tidak sanggup. Apalagi pekerjaan saya cuma serabutan, ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkap dia, di lokasi, Minggu (14/3/2021).
Kasnan sebenarnya tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.