Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba di Surabaya Mengaku Setor Uang ke Polisi: Sudah 6 Bulan, Nominalnya Beda-beda

Kompas.com - 10/03/2021, 20:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba di Jawa Timur, M Ali Usman, mengaku telah menyetorkan uang setiap bulan kepada oknum polisi.

Dilansir dari Tribunnews, jumlah setoran Ali Usman berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah preman)," kata tersangka.

Baca juga: Ali Usman, Bandar Narkoba Ngaku Setor Uang ke Polisi di Jatim untuk Jatah Preman

Pihak Pengamanan Internal Polri pun segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran pengakuan bandar narkoba tersebut. 

"Benar Paminal mengamankan tiga oknum polisi. Namun, tidak ada yang perwira. Semuanya anggota (bintara)," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, dilansir dari Surya.co.id.

Hartoyo menyebutkan, tiga oknum anggota polisi itu terdiri dari dua oknum Polsek Simokerto dan satu oknum Polsek Bubutan Surabaya.

Baca juga: Bacok Seorang Pemuda hingga Tewas di Surabaya, Pria Ini Ditangkap di Madura

Kronologi

SURYA.CO.ID/Sugiharto
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). 
SURYA.CO.ID/Sugiharto SURYA.CO.ID/Sugiharto Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap tersangka jaringan Jambi.

Dari pendalaman kasus tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka lain bernama Achmad Taufik (32) yang merupakan warga Nganjuk.

Dari keterangan Taufik itu, polisi mendapatkan nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya. Setelah itu polisi menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Tak hanya itu, polisi lalu menggelandang Usman ke apartemen lainnya. Di apartemen itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.  

"Sebanyak 14 paket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari Tribunnews, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander, dan sepeda motor Vespa terbaru. (David Oliver Purba).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bandar Narkoba Ngaku Beri 'Jatah Preman' Bulanan ke Oknum Polisi di Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com