Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kampung Mati di Ponorogo, Ahli Waris Tanah Tolak Tawaran Pengembang Bangun Perumahan, kecuali...

Kompas.com - 05/03/2021, 11:24 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Keberadaan kampung mati atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Sembulan menjadi topik perbincangan hangat dalam beberapa hari belakangan ini.

Kampung yang berada di Dusun Krajan I, Dukuh Sumbulan, Desa Plalang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu, semenjak lima tahun lalu, betul-betul sudah ditinggalkan seluruh penghuninya tanpa terkecuali.

Kepala Desa Plalangan, Ipin Herdianto menuturkan, sudah ada pengembang yang hendak membangun perumahan di kampung tersebut. 

Namun, ahli waris pemilik tanah dan rumah di kampung mati menolak tawaran dari pengembang untuk dijadikan kompleks perumahan.

"Namun, bila dibeli untuk pembangunan pesantren ahli waris menerimanya," ujar Ipin, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Cerita Kampung Mati di Ponorogo, Bukan Tempat Mistis, Begini Kondisinya

Kampung yang punya luas sekitar tiga hektare itu, kepemilikan tanahnya hanya dikuasai beberapa ahli waris.

Ipin mendapatkan informasi lingkungan itu dulu ditinggali sekitar 30 kepala keluarga.

Namun, lambat laun, warga yang tinggal di kampung itu memilih pindah mengikuti keluarga di lokasi yang lain.

Hanya sebuah mushala tua di kampung tersebut yang masih dipakai. Namun, mushala itu dipakai rata-rata oleh petani yang memiliki sawah di dekat kampung tersebut.

“Mushala masih sering dipakai untuk beribadah. Dan selalu dibersihkan setiap hari,” kata Ipin.

Warga banyak meninggalkan kampung tersebut karena kondisinya sepi.

Ipin membantah kampung itu ditinggal pergi karena persoalan mistis. Seluruh tempat, kata dia, tentu memiliki cerita mistis masing-masing.

Sampai saat ini, belum ada satupun keluarga yang ingin kembali ke kampung mati tersebut.

Sebab, warga yang pernah tinggal di lingkungan itu sudah banyak memiliki rumah sendiri.

"Dulunya banyak penghuninya. Karena tempatnya tidak ramai ada yang sudah nikah ikut pasangannya. Kemudian, yang punya anak ikut anaknya," kata Ipin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com