Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mobil Patroli Kejar Truk di Tol, Sopir Tetap Melaju Kencang Saat Dihentikan Polisi

Kompas.com - 22/01/2021, 05:46 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan mobil patroli jalan raya (PJR) polisi mengejar truk di ruas tol viral di media sosial.

Dalam video berdurasi dua menit 30 detik itu, terlihat salah satu polisi mengeluarkan tangan memberi tanda agar pengemudi truk berhenti.

Bukannya berhenti, sopir truk terus melaju dengan kecepatan penuh. Sementara kondektur merekam video tersebut.

"PJR nguber- nguber Sam, Pasuruan Pasuruan (mobil PJR mengejar. Pasuruan, Pasuruan)," kata suara yang terdengar di dalam video itu.

Mobil polisi iu sempat mendahului dan mengambil posisi di depan truk.

Tetapi, pengemudi truk mengambil posisi sebelah kanan dan melaju kencang. Polisi terlihat melambaikan tangan, berharap pengemudi truk berhenti.

Baca juga: Karyawan BRI Alihkan Dana KUR hingga Negara Rugi Rp 1 M, Dilakukan pada 2018-2019

Dalam video itu, perekam menjelaskan, dirinya tak tahu alasan polisi mengejar mereka. 

Mobil patroli dengan nomor lambung 313 lalu berpindah ke sebelah kiri truk. Sopir mobil patroli kembali melambaikan tangan.

"Menuding-nuding, mas. Maksundya tidak boleh direkam," kata suara dari dalam video.

Hingga akhir video, pengemudi truk terus melaju dan tak menghiraukan arahan dari polisi yang mengejar mereka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di kilometer 785 jalur B Tol Gempol-Pasuruan pada Selasa (19/1/2021) pukul 11.30 WIB.

Gatot pun menjelaskan kronologi peristiwa itu. Awalnya, truk dengan nomor polisi M 9656 UA melaju dari arah Pasuruan dengan kecepatan tinggi di jalur lambat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com