www.kompas.com
Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Sofyan Anif menunjukkan 35 ijazah mahasiswa yang tidak ditandantangani mantan Dekan Fisip, Mahfudz Daroini di Kampus 1 UMMAD, Rabu (3/4/2024). Sofyan menjelaskan 35 ijazah yang diterbitkan UMMAD dan ditandatangani Direktur Akademik, Harun Joko Prayitno legal lantaran sudah sesuai dengan aturan yang ada.(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+