Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Abdul Rahman (44) saat menjalani rekonstruksi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya kepada korban, Adrian Prawono (34).
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+