Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas KPU Situbondo ketika menemukan surat suara yang rusak terbelah menjadi 4 potongan pada Senin (8/1/2024).
(KOMPAS.com/Ridho Abdullah Akbar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+