www.kompas.com
HW (tengah) ditahan di rutan Kejati Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (5/12/2023), dalam kasus dugaan korupsi Rp 90 miliar pada PT Inka Multi Solusi (IMS), anak perusahaan PT Industri Kereta Api (PT Inka) Madiun.(Dok Humas Kejati Jatim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+