www.kompas.com
Keberangkatan jenazah korban tabrakan mobil dengan kereta dimakamkan, Senin (20/11/2023). Para korban kecelakaan ini, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, mendapat santunan dari Jasa Raharja.(Kompas.com/Andhi Dwi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+