Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak empat warga di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan bermain judi online.
(Dokumentasi Polres Situbondo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+