Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, MS (67), dihadirkan pada konferensi pers sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur, Kamis (19/10/2023)
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+