www.kompas.com
Warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, MS (67), dihadirkan pada konferensi pers sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur, Kamis (19/10/2023)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+