www.kompas.com
Sidang dengan terdakwa mantan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023)(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+