Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kajari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa menyebut tersangka dijerat denda lebih besar dari pasal yang diterapkan kepolisian
(KOMPAS.com/Ahmad Faisol)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+