Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
KH. Abd. Salam, salah satu penggugat keputusan PBNU (kanan), saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (28/8/2023).
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+