www.kompas.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo membacakan vonis putusan terhadap terdakwa MFA dalam kasus penganiayaan santri Pondok Gontor berinisial AM hingga tewas, Rabu (7/6/2023). Majelis hakim memvonis terdakwa MFA dengan hukuman delapan tahun penjara. Sementara terdakwa anak IH dihukum empat tahun penjara(KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+