Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah Kota Surabaya melakukan pendataan ulang untuk memastikan berapa total warga miskin yang layak menerima manfaat PNI-JK ke depannya.
(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+