Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
ASN dan Non-ASN atau Outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot Surabata wajib menyanyikan lagu nasional di lingkungan kerja masing-masing mulai 1 Mei 2023.
(DOK. PEMKOT SURABAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+