Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono. Ayah tiri di Kabupaten Ngawi nekat meminta imbalan hubungan badan ketika diminta mengambilkan rapor anak sambungnya. Kelakuan bejat ayah tiri berlanjut hingga 6 tahun sebelum korban melaporkan ke polisi.(KOMPAS.COM/SUKOCO)